Bisnis.com, PADANG—Bank Indonesia menemukan 138 lembar uang rupiah palsu sepanjang kuartal pertama tahun ini di Sumatra Barat.
Angka itu, kata Puji Atmoko, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar lebih rendah dari temuan di kuartal pertama tahun lalu sebanyak 146 lembar. Namun, peredaran uang palsu terus diwaspadai dan diatasi.
“Tahun ini bahkan ditemukan uang rupiah palsu pecahan Rp10.000 dan Rp5.000. Jadi tidak melulu yang dipalsukan adalah pecahan besar,” katanya, Kamis (11/5/2017).
Dia mengatakan, selama pemalsuan uang rupiah umumnya dilakukan pada pecahan besar seperti pecahan Rp100.000 dan Rp50.000, atau paling rendah pecahan Rp20.000.
Artinya, masyarakat juga perlu mewaspadai pecahan kecil, karena juga dimungkinkan dilakukan pemalsuan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Adapun, sepanjang 2016, BI Sumbar menemukan total 759 lembar uang palsu, dengan nominal pecahan yang dipalsukan adalah pecahan besar.
Dia mengajak masyarakat lebih selektif mengenali keaslian uang rupiah, sehingga bisa mendeteksi dan melaporkan jika ditemukan rupiah palsu.
Sementara itu, BI juga melakukan pemusnahan terhadap uang rupiah tidak layak edar yang nilanya mencapai Rp2,99 triliun sepanjang kuartal pertama tahun ini. Angka itu meningkat 161,15% dari kuartal sebelumnya yang hanya Rp1,14 triliun.
Puji menuturkan pemusnahan uang tidak layak edar rutin dilakukan dan diganti dengan yang baru, guna memastikan uang yang beredar memiliki kualitas bagus.
Tahun lalu, BI melakukan pemusnahan uang tidak layak edar di Sumbar mencapai Rp5,74 triliun. Tahun sebelumnya atau pada 2015, BI memusnahkan Rp6,51 triliun dan Rp4,45 triliun pada 2014.
Sedangkan jumlah uang yang diedarkan secara nasional per Maret 2017 mencapai Rp562,76 triliun. Dia menuturkan jumlah uang kartal yang diedarkan selalu mengalami peningkatan setiap tahun dengan rerata kenaikan 11,87%.