Kabar24.com, PADANG - Bank Indonesia memusnahkan uang rupiah tidak layak edar di Sumatra Barat senilai Rp2,99 triliun sepanjang kuartal pertama tahun ini. Angka itu meningkat 161,15% dari kuartal sebelumnya yang hanya Rp1,14 triliun.
Puji Atmoko, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumbar, mengatakan pemusnahan uang tidak layak edar rutin dilakukan dan diganti dengan yang baru, guna memastikan uang yang beredar memiliki kualitas bagus.
“Tiga bulan pertama tahun ini, kami musnahkan Rp2,99 triliun, naik 161,15% dibandingkan triwulan sebelumnya,” kata Puji pada Kamis (11/5/2017).
Dia menjelaskan uang tidak layak edar berupa uang lusuh yang kondisinya telah berubah seperti kena jamur, minyak, bahan kimia atau coretan. Lalu uang cacat, rusak seperti karena terbakar, berlubang, robek atau mengerut.
Terakhir, telah dicabut dan ditarik peredarannya oleh Bank Indonesia. Puji mengajak masyarakat untuk memperlakukan uang dengan baik, agar usia layak edar uang bisa lebih lama.
Adapun, pemusnahan uang tidak layak edar yang dilakukan Bank Indonesia tahun lalu di Sumbar mencapai Rp5,74 triliun. Tahun sebelumnya atau pada 2015, BI memusnahkan Rp6,51 triliun dan Rp4,45 triliun pada 2014.
Sedangkan jumlah uang yang diedarkan secara nasional per Maret 2017 mencapai Rp562,76 triliun. Dia menuturkan jumlah uang kartal yang diedarkan selalu mengalami peningkatan setiap tahun dengan rerata kenaikan 11,87%.
BI juga menemukan uang rupiah palsu sebanyak 138 lembar di Sumbar sepanjang kuartal pertama tahun ini. Angka itu lebih rendah dari temuan di kuartal pertama tahun lalu sebanyak 146 lembar.
Adapun, sepanjang 2016, BI menemukan total 759 lembar uang palsu, dengan nominal pecahan yang dipalsukan untuk rupiah pecahan Rp100.000, pecahan Rp50.000, dan pecahan Rp20.000.
“Tapi tahun juga ditemukan ada yang dipalsukan pecahan Rp5.000 dan pecahan Rp10.000,” ujar Puji.
Dia mengajak masyarakat lebih selektif mengenali keaslian uang rupiah, sehingga bisa mendeteksi dan melaporkan jika ditemukan rupiah palsu.