Kabar24.com, JAKARTA - Jajaran Kepolisian Daerah Riau kembali membuka berkas lama untuk memburu tahanan kabur Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, yang masih berkeliaran 143 orang lagi.
"Kita bentuk tim dari penyidik-penyidik yang menanganinya dulu. Karena yang kabur itu dulu juga ditangani Kepolisian Riau, Pekanbaru, dan wilayah-wilayah," kata Kapolda di Pekanbaru, Selasa.
Tim itu akan berkomunikasi dengan pihak keluarga dan mencari yang belum kembali tersebut. Itu karena usai kaburnya 448 tahanan Jumat (5/5) lalu polisi melakukan penangkapan kembali dengan insting saja karena tidak ada data dari rutan.
Polisi melakukan razia dan sudah 305 tahanan kabur yang telah kembali. Itu ada yang ditangkap polisi dan masyarakat, menyerahkan diri dan diserahkan keluarga.
"Kita minta daftar nama, pihak rutan belum bisa berikan, kenapa kok sejauh ini belum bisa. Jadi selama ini razia apa bila ada yang mencurigakan, berdasarkan insting yang bersangkutan bekas napi itu saja diamankan," ungkap kapolda.
Bekas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Ferdinand Siagiaan, sebelum dicopot Senin (8/5) menyatakan proses pendataan tahanan Rutan Klas IIB Kota Pekanbaru masih dalam proses dan butuh waktu lama akibat dilakukan secara manual.
"Masih dalam proses, kita cek lakukan pendataan secara manual," kata Ferdinand.
Ia membantah proses pendataan secara manual karena lemahnya sistem pusat data tahanan. Ferdinand beralasan hal itu karena jaringan koneksi internet kurang bagus.
"Jaringan kadang tidak bagus. Bahkan, kalau bikin paspor saja jaringan kadang bermasalah. Makanya kita bikin secara manual," sebutnya.
Buru Tahanan yang Kabur, Polisi Buka Dokumen Lama
Jajaran Kepolisian Daerah Riau kembali membuka berkas lama untuk memburu tahanan kabur Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, yang masih berkeliaran 143 orang lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
46 menit yang lalu