Bisnis.com, JAKARTA - Pencairan dana bantuan Program Indonesia Pintar 2015 dan 2016 untuk jenjang SD, SMP, dan SMK tidak bisa menggunakan akun virtual mulai Senin (8/5/2017).
Mengutip pengumuman yang disampaikan Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan melalui laman resminya, mulai hari ini pencairan melalui akun virtual sudah tidak dapat dilayani.
“Apabila sampai waktu tersebut [8 Mei 2017] dana PIP 2015 dan 2016 belum dicairkan, sisa dana tersebut baru dapat dicairkan kembali mulai 2 Juni 2017 dengan menggunakan rekening tabungan,” bunyi penggalan pengumuman tersebut.
Atas kondisi ini, bank penyalur PIP jenjang SD, SMP, dan SMK, yakni Bank Rakyat Indonesia akan melakukan proses migrasi dari akun virtual ke akun rekening tabungan mulai hari ini hingga 1 Juni 2017.
Hingga saat ini, masih dalam informasi tersebut, masih terdapat bantuan Program Indonesia Pintar 2015 dan 2016 yang belum dicairkan oleh siswa. Oleh karena itu, Kemendikbud mengimbau agar pemerintah daerah dan sekolah untuk menyosialisasikan ke siswa penerima dana bantuan, dan mengingatkan siswa untuk mengambil dana tersebut.
Seperti diketahui, pada 2015 dan 2016 Kemendikbud telah menyalurkan dana untuk siswa miskin jenjang SD, SMP, SMK melalui Bank BRI dan siswa miskin jenjang SMA melalu Bank BNI'46. Pada Mei 2017 ini, pencairan dana manfaat PIP dilakukan secara serentak dalam dua gelombang di 40 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Program Indonesia Pintar tidak hanya ditujukan untuk anak-anak yang sudah sekolah. Namun juga untuk anak-anak putus sekolah agar mereka kembali ke sekolah atau melanjutkan ke pendidikan kesetaraan atau kursus untuk menambah bekal pengetahuan dan keterampilan.