Bisnis.com, JAKARTA – Maraknya penipuan dengan modus permintaan untuk mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu membuat pemerintah menyediakan portal pengecekan.
Dalam keterangan resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika disebutkan modus pemberian rekening untuk mentransfer atau membayar uang biasa disebar melalui short messaging services (SMS) atau kanal komunikasi lain yang dikirimkan kepada masyarakat luas.
“Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan portal www.cekrekening.id yang bertujuan untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana,” tulis pihak Kominfo seperti dikutip pada Senin (8/5/2017).
Portal www.cekrekening.id, bermanbermanfaat karena pertama, masyarakat dapat mengecek rekening ke portal tersebut apabila menerima SMS permintaan transfer atau pembayaran uang dari pihak lain yang tidak berkaitan dan tidak bertanggung jawab.
Dengan demikian, masyarakat mendapatkan penguatan informasi mengenai nomor rekening yang berindikasi tindakan penipuan.
Kedua, masyarakat bisa melaporkan nomor rekening, berikut modus penipuannya untuk dilakukan verifikasi. Pelaporan ini juga juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, bank serta pengelola situs e-commerce.
Saat Bisnis.com mencoba melakukan pengecekan nomor rekening di portal tersebut, ada informasi track record nomor rekening.
Selain masyarakat umum, pemerintah meminta agar para penyelenggara telekomunikasi juga mendorong kewaspadaan kepada pengguna layanannya akan penipuan melalui SMS.
Penyelenggara telekomunikasi agar melaporakan kepada Kominfo apabila ada indikasi operasional SMS oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yang bertujuan merugikan masyarakat secara materiel.