Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekolah Kesulitan Terapkan Budaya Kebhinekaan

Belakangan bermunculan kasus intoleransi di tengah masyarakat di Indonesia. Sekolah pun kesulitan menerapkan budaya kebhinekaan.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Belakangan bermunculan kasus intoleransi di tengah masyarakat di Indonesia, terutama akibat perbedaan agama dan ras. Namun, ternyata intoleransi tak hanya terjadi pada tataran umum, bahkan sudah merambah ke lingkungan pendidikan formal.

Sejatinya, sekolah sudah mengajarkan pendidikan kebhinekaan lewat pendidikan agama dan kegiatan informal di luar jam sekolah. Namun, banyak sekolah yang masih mengalami kendala dalam menerapkan pendidikan kebhinekaan.

Padahal, pendidikan kebhinekaan bisa menjadi alternatif untuk mempromosikan kebudayaan serta nilai toleransi dan perdamaian. Pendidikan kebhinekaan juga bermanfaat untuk menamengi generasi tunas dari agenda setting negatif yang menimbulkan perpecahan masyarakat.

Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan kajian kualitatif pada dua SMA di Kota Salatiga dan dua SMA di Kota Singkawang. Kesimpulan yang didapat dari penelitian tersebut di antaranya adalah belum semua sekolah memberi pelayanan pendidikan agama yang sesuai dengan agama yang dianut siswa.

“Terlalu besarnya prioritas pada kemampuan kognitif membuat ruang ekspresi budaya di sekolah sangat terbatas dan bersifat seremonial, meskipun masih ada. Selain itu, adanya keterbatasan sumber daya sekolah untuk mendukung penerapan pendidikan kebhinekaan,” kata peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan Nur Berlian Venus Ali.

Selain dari hasil wawancara, tim peneliti juga menyebar kuesioner yang mencatatkan sekitar 60% siswa menganggap mudah untuk berteman dengan teman dari etnis lain, tetapi sebanyak 28% siswa di Singkawang menganggap lebih mudah berteman dengan siswa dari suku bangsa yang sama.

Mayoritas siswa pada kajian tersebut juga tidak setuju ketika OSIS diketuai siswa dari agama atau etnis mayoritas. Namun, lebih dari 40% siswa ragu-ragu dan cenderung setuju bahwa etnis dan agama menjadi aspek utama dalam memilih pemimpin masyarakat.

Nur menyebutkan ada dua kondisi yang mendukung berlangsungnya intoleransi ini, di antaranya adanya pemahaman agama yang sempit sehingga berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat.

Kemampuan tenaga pendidik dalam mengimplementasikan nilai keberagaman memang patut dipertanyakan. Selama ini, Nur mencermati bahwa pemahaman nilai toleransi guru di sekolah hanya sebatas pemahaman pasif. Artinya guru bisa memahami secara teori tetapi cenderung melakukan penolakan ketika terjadi peristiwa yang tidak sesuai dengan nilai yang dianutnya.

Namun pengawasan guru pastilah terbatas untuk memantau kegiatan siswa di luar sekolah yang berpotensi membawa paham-paham radikal, seperti pengaruh media sosial, dan informasi yang menyesatkan atau hoax.

Dilihat dari segi kurikulumnya, hingga saat ini memang belum ada mata pelajaran yang secara khusus mempelajari pendidikan kebhinekaan. Yang ada hanya pendidikan kewarganegaraan (PKN). Namun, PKN cenderung lebih banyak belajar terkait dengan sistem pemerintahan dan kurang menyentuh nilai budi pekerti.

Hal tersebut disampaikan oleh Yoha, salah satu guru bagian kesiswaan dari SMA 2 Jakarta. “Ada satu mimpi yang tangganya terputus di tengah, yaitu pendidikan moral pancasila [PMP]. Dulu dengan menghapalkan setiap butir Pancasila tidak ada ribut-ribut. Hal itu tidak disadari oleh Kemendikbud,” katanya.

Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki diri, meski racun intoleransi sudah mulai menyebar ke setiap lini generasi. Menanggapi keadaan toleransi di Indonesia yang sudah menuju darurat, salah satu strategi yang tengah didengungkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui pendidikan karakter. Pelajaran ini harus memuat lima komponen, yakni nilai religius, nasionalis, mandiri, integritas, dan gotong royong.

Sementara itu, Kementerian Agama juga terus melakukan perbaikan terutama dalam pengawasan isi buku pelajaran agam Islam (PAI) agar tidak memuat pesa-pesan radikal. Kementerian Agama menekankan pendidikan nilai budaya damai melalui PAI. Namun, sekali lagi, upayanya masih terjegal karena penyusunan buku berada di bawah wewenang Pusat Kurikulum dan Pebukuan Kemendikbud.

Pekerjaan rumah untuk menyelamatkan generasi ini bukan tanggung jawab sekolah atau pemerintah saja, melainkan juga orang tua dan orang dewasa lainnya yang menginspirasi anak-anak.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nindya Aldila

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper