Bisnis.com, MEDAN - Sebanyak 14 Daerah di Sumatra Utara hingga kini belum menerbitkan surat keputusan verifikasi bagi PT Petrokimia Gresik menyalurkan pupuk bersubsidi.
Puji Ashari, Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) Wilayah 2 Sumut PT Petrokimia Gresik mengungkapkan pihaknya menghadapi kesulitan dalam menyalurkan pupuk bersubsidi akibat kelambanan birokrasi Pemda.
"Kami tidak berani menyalurkan (pupuk bersubsidi) kalau tidak ada SK," ujarnya saat Media Gathering di Medan, Sabtu (29/4/2017).
Menurut dia, dalam menyalurkan pupuk bersubsidi pihaknya harus menunggu penerbitan dokumen resmi dari dinas terkait di pemerintah kabupaten/kota.
Dokumen tersebut adalah surat keputusan verifikasi dan validasi sasaran penyaluran.
Namun, sampai dengan 28 April masih ada 14 pemerintah kabupaten/kota di Sumut belum juga menerbitkan SK tersebut.
Mereka adalah Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Tapanuli Selatan, Nias Utara, Simalungun, Pakphak Barat, Humbang Hasundutan, Medan, Pematang Siantar, Sibolga, Tanjung Balai, Padang Sidempuan, Gunung Sitoli dan Nias Barat.
Akibatnya, Petrokimia Gresik baru menyalurkan 29.085 ton dari 110.500 ton alokasi pupuk bersubsidi untuk Sumut yang menjadi tanggung jawabnya.