Kabar.24.com, JAKARTA — PT Hanjung Indonesia segera menyusun proposal perdamaian setelah rapat verifikasi jumlah utang kreditur separatis dan konkruren menembus Rp700 miliar.
Salah satu pengurus PKPU PT Hanjung Indonesia Fitri Safitri menyatakan sudah mengantungi jumlah utang debitur yang mayoritas datang dari kreditur separatis (dengan jaminan). Setidaknya ada PT Bank Woori Saudara, PT Bank KEB Hana dan satu perusahaan pembiayaan.
Fitri menyebutkan utang debitur kepada KEB Hana terbesar mencapai Rp59 miliar. “Untuk upaya mencari investor tentu dipikirkan, tetapi tidak sekarang. Setelah mengetahui nilai utang, selanjutnya Hanjung akan menyusun proposal perdamaian,” tuturnya, Rabu (19/4).
Lewat penyelesaian PKPU diharapkan aktivitas produksi Hanjung Indonesia dapat pulih kembali. Pasalnya, saat ini produksi pabrik baja asal Korea Selatan ini berhenti, karyawan pun sudah dirumahkan.
Sebagai informasi, permohonan PKPU Hanjung Indonesia diajukan oleh PT Hermes Cargo Service dan didaftarkan dengan No.21/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN.Jkt.Pst. Perusahaan yang berdiri sejak 1997 ini, bergerak dalam produksi alat konstruksi, pembangkit listrik, dan pipa.
"Keadaan pabrik masih baik, tetapi memang tidak ada produksi. Sebenarnya mereka masih ada proyek, tetapi ditahan dulu,” tambahnya.