Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILGUB DKI 2017 : Warga Jangan Takut Mencoblos

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan setiap gangguan terhadap pilkada putaran kedua Jakarta akan dinetralkan aparat keamanan.
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (ketiga kanan), berbincang bersama Menkopolhukam Wiranto (kedua kiri), Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol Budi Gunawan (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan), di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4)./Antara-Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (ketiga kanan), berbincang bersama Menkopolhukam Wiranto (kedua kiri), Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Pol Budi Gunawan (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo (kedua kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan), di beranda Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/4)./Antara-Puspa Perwitasari

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan setiap gangguan terhadap pilkada putaran kedua Jakarta akan dinetralkan aparat keamanan.

"Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN sudah melakukan koordinasi yang sangat ketat sehingga hal-hal yang kita anggap akan mengganggu pilkada serentak putaran kedua ini akan dapat dieliminasi atau dinetralisir," kata Wiranto di Istana Merdeka Jakarta, Senin (17/4/2017).

Wiranto menyampaikan hal itu seusai berbicara dengan Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal (Pol) Budi Gunawan.

"Jadi kami harap sekali lagi masyarakat agar tenang, tidak terpengaruh dengan provokasi dan intimidasi apapun, silakan masuk ke TPS (tempat pemungutan suara) masing-masing melaksanakan proses pemilihan dengan tenang sesuai pilihan masing-masing sehingga nantinya hasil pemilihan yang akan dilakukan ini menghasilkan pemimpin yang punya kualitas, kompetensi untuk memajukan wilayah Jakarta," tambah Wiranto.

Dia juga menegaskan, pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah melindungi hak warga negara untuk menggunakan hak pilihnya dalam pilkada.

"Pak Presiden tadi sudah menyampaikan bagaimana warga negara dilindungi konstitusi, sehingga beliau meminta setiap warga negara yang punya hak pilih untuk melakukan hak pilihnya karena ini kewajiban WNI untuk memilih pemimpin," ucap Wiranto.

Wiranto juga sudah melakukan rapat koordinasi di kantor Kemenkopolhukam terkait Pilkada DKI Jakarta putaran kedua tersebut.

"Jabarannya bagaimana aparat keamanan dapat membangun suasana kondusif, bagaimana para pemilih dapat memilih dengan tenang tanpa intimidasi, tekanan atau hal-hal yang mempengaruhi cara mereka memilih. Biarkan mereka memilih dengan bebas, biarkan mereka memilih pilhan mereka masing-masing," jelas Wiranto.

Ia juga menjamin aparat kemananan sudah melakukan kesiapan yang prima agar pilkada putaran kedua Jakarta berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Masyarakat Tenang

Sedangkan, terkait potensi kerawanan pilkada, menurut Wiranto, ancaman itu dapat dihilangkan jika masyarakat juga tidak gampang terpengaruh.

"Kalau masyarakat tenang, tidak terpengaruh provokasi dan intimidasi dan melaksanakan haknya dengan baik, ancaman itu sebenarnya tidak ada, kalau masyarakat mengikuti aturan, percayakan ke petugas untuk mengamankan tidak usah campur tangan, semua bisa berjalan lancar," tutur Wiranto.

Salah satu cara menetralisir misalnya adalah dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Mochamad Iriawan mengeluarkan Maklumat Bersama tentang larangan mobilisasi massa pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Dalam maklumat itu disebutkan bahwa setiap orang dilarang melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis dalam bentuk kegiatan apapun yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta bukan untuk menggunakan hak pilihnya karena sudah ada penyelenggara pilkada yaitu KPU Provinsi DKI Jakarta dan pengawas pilkada yang berwenang yaitu Bawaslu DKI Jakarta dan jajarannya.

Bila ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan tersebut, maka Polri, TNI, dan instansi terkait akan melaksanakan pencegahan dan pemeriksaan di jalan dan akan diminta untuk kembali, dan bila sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.

Kemudian bila sekelompok orang tersebut tetap memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.

Maklumat itu juga ditandatangani Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti pada 17 April 2017.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Odi Krisno
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper