Kabar24.com, JAKARTA - Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran yang kedua, masyarakat DKI Jakarta diminta untuk cerdas menyikapi sejumlah provokasi.
Ketua Setara Institute, Hendardi memaparkan, praktik penebaran kebencian dan intimidasi yang terjadi selama proses kampanye seharusnya segera diakhiri.
"Saat 19 April 2017, adalah waktu bagi warga DKI menjadi wasit atas kontestasi politik lima tahunan itu," kata dia dalam keterangan resmi, Sabtu (15/4/2017).
Adanya keinginan sejumlah kelompok yang mengerahkan massa dengan mengambil label agama tertentu menurutnya merupakan bagian dari intimidasi yang akan mempengaruhi pilihan warga yang bebas, jujur, dan adil.
"Sekalipun partisipasi pengawasan atas pelaksanaaan pilkada dijamin UU, tetapi dalam konteks politik DKI Jakarta hal itu bermakna lain," jelasnya.
Karena itu, dia meminta Polri dan Bawaslu tidak berdiam diri. Pengerahan massa harus dicegah karena merupakan pelanggaran pilkada dan tindak pidana pemilu.
Pilgub DKI Putaran 2 : Masyarakat Diimbau Jangan Terprovokasi
Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran yang kedua, masyarakat DKI Jakarta diminta untuk cerdas menyikapi sejumlah provokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
23 menit yang lalu
Cara Menggunakan Sirekap Versi Terbaru di Pilkada Serentak 2024
26 menit yang lalu
Ahmad Sahroni Sambangi Kejagung, Cek Alat Pengadaan Barang Intelijen
29 menit yang lalu