Kabar24.com, JAKARTA - Kementerian Agama membuka Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) program studi.
Beragam layanan percontohan kini sudah bisa dilayani di PTSP, salah satunya adalah pengurusan program studi (prodi) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nur Syam mengapresiasi beberapa layanan Direktorat PTKI telah dikelola melalui PSTP. Selain prodi, ada juga layanan penyetaraan ijazah luar negeri serta pengurusan izin dan tugas belajar.
"Melalui pelayanan PTSP, sudah ada kepastian waktu, serta prosedur dan alur layanan yang jelas. Semua data dapat diunggah secara virtual," ungkap Nur Syam saat memberi pengarahan pada kegiatan rapat kerja Direktorat PTKI Ditjen Pendidikan Islam di Tangerang Selatan, Sabtu (1/4/2017) seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama.
Namun demikian, Nur Syam mengingatkan agar hal itu tidak membuat bangga karena belum semua pelayanan Direktorat PTKI terintegrasi dengan PTSP.
Mantan Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya ini meminta jajaran Direktorat PTKI untuk mengevaluasi segala bentuk layanan agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
"Kita harus hadir untuk melayani masyarakat. Kita adalah pelayan masyarakat yang harus memudahkan karena pada prinsipnya pelayanan itu untuk memudahkan," katanya.
Nur Syam menambahkan, Aparatul Sipil Negara Kemenag harus mampu meningkatkan pelayanan publik di semua sektor karena tahun ini adalah tahun pelayanan publik berbasis digital.
"Saya minta Direktur PTKI di tahun ini memetakan layanan publik mana saja yang bisa digitalisasikan," ungkapnya.
Nur Syam berharap semua layanan publik Direktorat PTKI dapat berjalan maksimal, cepat, terpadu, transparan, dan terukur.