Kabar24.com, JAKARTA--Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR meminta Parlemen Bahrain untuk segera membuka Kantor Kedutaan Besar di Indonesia mengingat Kedutaan Indonesia sudah dibuka di negara itu sejak tahun 2015 lalu.
Permintaan itu disampaikan oleh Anggota BKSAP Itet Sumarijanto saat menerima kunjungan Parlemen Bahrain di Gedung DPR, Kamis (30/03/2017). Selama ini Kedutaan Bahrain masih berkantor di Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) Indonesia.
“Karena kalau kita hanya mengatakan hanya di dalam MoU saja untuk mengadakan investasi energi, ekonomi, industri, dan sebagainya. Kalau tidak ada kedutaannya bagaimana kita bisa mempercepat itu. Kedutaan itu penting,” ujar politisi dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ketua DPR Setya Novanto beersama Parlemen Bahrain sebelumnya menandatangani nota kesepahaman di berbagai bidang, khususnya ekonomi melalui investasi di bidang energi. Bahrain adalah mitra strategis Indonesia di kawasan Teluk Arab.
Sebaliknya, Bahrain dapat menjadikan Indonesia sebagai mitra strategisnya di kawasan ASEAN yang sejak januari 2016 telah memberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), sebagai entry point pasar tunggal Asean.
“Keberadaan Kedutaan itu penting karena harus sejalan dengan kerjasama sehingga keduanya bisa saling berkesinambungan dengan mudah,” jelasnya.
Selain itu, politisi itu juga mengusulkan agar Bahrain meningkatkan hubungan bilateral dengan Indonesia di bidang energi tetapi juga di sektor Pariwisata atau fashion Muslim. Terlebih lagi, sejak tahun 2016, Indonesia telah memberikan kebijakan bebas visa bagi warga Bahrain.
Sementara, Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, dapat menjadi kiblat fashion bagi negara muslim di Timur Tengah.
“Fashion pakaian kita cukup menarik, kenapa tidak coba dikembangkan di Bahrain,” tandasnya.
Terkait hal itu, Ketua Parlemen Bahrain H.E. Ahmed bin Ebrahim Rashid Al Mulla mengatakan pihaknya telah menyampaikan surat permohanan ke pemerintah Indonesia dan akan segera memproses hal tersebut.
“Saat ini pemerintah Bahrain sedang fokus dalam pengamanan terorisme yang sedang melanda negaranya. Selain itu, urusan administrasi antar kedua negara cukup memakan waktu yang lama sehingga memperlambat proses pembukaan kedutaan,” ujarnya.