Kabar24.com, PONTIANAK - Singkawang, Kalimantan Barat, nampaknya menjadi tujuan sejumlah Warga Negara Asing asal China.
Hal itu terbukti dari ditangkapnya sejumlah WNA China di kawasan tersebut.
Jumat (24/3/2017), Kodim 1202/Singkawang kembali menangkap tiga Warga Negara Asing (WNA) asal China.
"Ketiganya kami tangkap saat mereka berada di sebuah penginapan di Kota Singkawang," kata Dandim 1202/Skw, Letkol Czi Darody Agus.
Ketiga orang asing ini, akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Singkawang.
"Kami hanya membantu untuk turut melakukan pengawasan terhadap orang asing, hanya kami tidak punya kewenangan untuk menahan. Makanya akan kita serahkan ke Imigrasi Singkawang," ujarnya.
Baca Juga
Ia menyesalkan mengapa orang asing bisa masuk ke dalam hotel. Oleh sebab itu, ia juga mengundang kepolisian dan Imigrasi Singkawang.
Alasan pihak Kodim melakukan penangkapan lantaran ketiga orang asing itu disinyalir tidak memiliki dokumen sesuai peruntukannya.
"Namun untuk memastikannya, biarkan pihak Imigrasi yang menindaklanjutinya," tuturnya.
"Saya minta agar masyarakat dapat melaporkan keberadaan orang asing yang ada di sekitarnya. Terlebih, mereka itu tidak bisa berbahasa Indonesia. Laporkan kepada TNI, polisi, atau Imigrasi, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan," katanya.
Dia berharap, kejadian serupa tak terulang kembali di Indonesia, khususnya di Singkawang.
Darody menambahkan, secara keseluruhan ada sebanyak delapan WNA asal China yang diserahkan ke Imigrasi Singkawang.
"Pada Kamis malam ada 4 orang. Kemudian Jumat dinihari sekitar pukul 01.00 WIB kami serahkan lagi satu orang. Dan sore ini kami serahkan lagi tiga orang, jadi totalnya ada delapan orang," katanya.