Kabar24.com, JAKARTA - Presiden terguling Korea Selatan Park Geun-Hye menjalani interogasi selama 14 jam pada Selasa (21/3/2017) menurut siaran kantor berita Yonhap.
Park menyangkal semua tuduhan selama interogasi, kata Yonhap mengutip sejumlah sumber, menambahkan bahwa para jaksa menolak mengonfirmasinya.
Presiden perempuan pertama di Korea Selatan itu, yang pemberhentiannya dikonfirmasi Mahkamah Konstitusi bulan ini, diperkirakan meninggalkan kejaksaan setelah meninjau pernyataannya kepada para penyidik menurut laporan Yonhap.
Park menjalani interogasi mengenai skandal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melengserkan dia dari jabatannya pada Selasa, setelah menggunakan hak istimewa eksekutif untuk menghindarinya selama berbulan-bulan saat masih menjabat.
Menurut warta kantor berita AFP, Park meminta maaf kepada publik saat dia tiba di kantor kejaksaan di Seoul, menambahkan: "Saya akan menjalani penyelidikan dengan tulus."