Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

14 Jam, Jaksa Interogasi Mantan Presiden Korsel

Presiden terguling Korea Selatan Park Geun-Hye menjalani interogasi selama 14 jam pada Selasa (21/3/2017) menurut siaran kantor berita Yonhap.
Pendukung presiden Korea Selatan dimakzulkan Park Geun-hye membawa foto Park dalam aksi di depan kantor jaksa di Seoul, Korea Selatan./Reuters
Pendukung presiden Korea Selatan dimakzulkan Park Geun-hye membawa foto Park dalam aksi di depan kantor jaksa di Seoul, Korea Selatan./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden terguling Korea Selatan Park Geun-Hye menjalani interogasi selama 14 jam pada Selasa (21/3/2017) menurut siaran kantor berita Yonhap.

Park menyangkal semua tuduhan selama interogasi, kata Yonhap mengutip sejumlah sumber, menambahkan bahwa para jaksa menolak mengonfirmasinya.

Presiden perempuan pertama di Korea Selatan itu, yang pemberhentiannya dikonfirmasi Mahkamah Konstitusi bulan ini, diperkirakan meninggalkan kejaksaan setelah meninjau pernyataannya kepada para penyidik menurut laporan Yonhap.

Park menjalani interogasi mengenai skandal korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang melengserkan dia dari jabatannya pada Selasa, setelah menggunakan hak istimewa eksekutif untuk menghindarinya selama berbulan-bulan saat masih menjabat.

Menurut warta kantor berita AFP, Park meminta maaf kepada publik saat dia tiba di kantor kejaksaan di Seoul, menambahkan: "Saya akan menjalani penyelidikan dengan tulus."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper