Kabar24.com, JAKARTA - Isu korupsi membuat banyak pihak geleng kepala, antara tak habis pikir dan tidak berdaya menghadapinya.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama buruh Indonesia menyatakan sangat peduli dan mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Setiap kasus korupsi harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh tebang pilih. Korupsi merajalela rakyat sengsara. Korupsi dihajar rakyat sejahtera," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam siaran pers yang diterima Minggu, (10/3/2017).
Lebih lanjut dikatakannya, buruh Indonesia mendesak dan mendukung KPK untuk membongkar dugaan kasus korupsi E-KTP yang melibatkan para petinggi negeri ini.
KPK harus berani bertindak semenjak JPU menyebutkan nama-nama terkait dengan korupsi E-KTP, Gumawan Fauzi, Diah Anggraini, Ganjar Pranowo, Yasonna Laoly, Setya Novanto, dan lain sebagainya.
Nama-nama tersebut harus mulai diperiksa dan dilakukan penyelidikan. Bukan sekadar dipanggil sebagai saksi. Uang sebanyak Rp2,3 triliun yang diduga dikorupsi adalah uang rakyat yang berasal dari pajak.
"Dalam hal ini, para buruh juga ikut berkonstribusi membayar pajak, maka sudah seharusnya jika buruh peduli dengan kasus ini," kata Said Iqbal.
Dia menegaskan akibat uang negara yang dikorupsi itu, buruh tidak bisa mendapatkan tingkat kesejahteraan yang optimal.
Hal ini juga semakin menyuburkan praktik-praktik pengusaha yang memberi upeti kepada para pejabat untuk menggolkan tujuannya, sehingga ongkos atau biaya produksi semakin mahal. Dampaknya, kesejahteraan buruh yang dikurangi.
"Dengan uang sebesar itu, pemerintah bisa memberikan fasilitas kesehatan dan pendidikan yang lebih baik. Pengentasan kemiskinan bisa cepat dilakukan. Tetapi para koruptor justru tega menari-nari di atas penderitaan rakyat," kata Said Iqbal.
Oleh karena itu, KPK harus bertindak tegas dengan menyita kekayaan mereka dan mengembalikannya kepada negara, serta memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
KSPI saat ini tengah mempersiapkan aksi besar untuk menuntut KPK memeriksa dan menyelidiki nama-nama pejabat yang terindikasi kuat melakukan praktik korupsi e-KTP tersebut.
Selain itu, buruh juga mendesak KPK untuk tidak melupakan kasus-kasus korupsi yang lain, seperti kasus BLBI dan kasus RS Sumber Waras.
"Jika sampai akhir Maret 2017 tidak terlihat keseriusan KPK dalam membongkar kasus ini, maka dipastikan buruh akan turun ke jalan menyatakan perang melawan korupsi," kata Said Iqbal.