Kabar24.com, JAKARTA-- Pemerintah mengklaim kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) tidak akan mempengaruhi nasib data warga negara Indonesia (WNI).
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, secara prinsip data tersebut dipastikan aman. Kemendagri, tuturnya, menyimpan arsip digital tersebut, baik di kantor instansi Jakarta maupun di Batam sehingga publik tak perlu resah.
“Aman. Ya, soal perusahaan Amerika yang menang tender itu menyimpan salinan (copy)-nya itu, saya nggak tahu ya. Tapi aman,” kata Mendagri Tjahjo usai menghadiri pemakaman Mantan Mendagri Mohammad Ma’ruf di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jumat (10/3/2017).
Sedangkan terkait dugaan adanya utang pemerintah periode sebelumnya kepada pihak asing, kata Tjahjo, hal itu sudah bukan lagi kewenangannya. Sebab, proyek ini sudah dianggarkan penuh. Kalau ada perusahaan yang merasa belum dibayar, bukan lagi menjadi urusannya.
“Ya bukan kewenangan kami, mungkin silahkan menagih ke konsorsium, atau siapa yang ditunjuk oleh Kemendagri dulu,” ujar dia.
Mendagri Tjahjo juga enggan berkomentar saat ditanya soal nama-nama dalam dakwaan KPK terkait dugaan korupsi KTP-el di persidangan kemarin.