Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUTARAN KEDUA PILGUB DKI 2017: Ahok-Djarot Buka Rekening Kampanye

Tim sukses pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat kembali membuka rekening dana Patungan Kampanye Rakyat untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Penggalangan Dana Kampanye Ahok-Djarot./Antara
Penggalangan Dana Kampanye Ahok-Djarot./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Tim sukses pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat kembali membuka rekening dana Patungan Kampanye Rakyat untuk putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.

"Kami akan membuka lagi rekening dana kampanye. Kami bersama rakyat akan berjuang bersama untuk Jakarta yang lebih baik. Targetnya, Rp25 miliar untuk satu bulan ke depan," kata Bendahara Tim Sukses Basuki Djarot, Charles Honoris, di Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Penerimaan dana Patungan untuk kampanye putaran kedua dibuka mulai hari Selasa (7/3) dan ditutup pada 7 April 2017. Pada putaran pertama, kata Charles, seperti yang sudah dilaporkan, total penerimaan pasangan Basuki-Djarot mencapai Rp60,1 miliar. Dana itu telah terpakai sebanyak Rp53,6 miliar pada kampanye putaran pertama.

Sisa dari dana tersebut, yakni sebesar Rp6,5 miliar tidak dapat dipakai sepenuhnya karena terdapat dana patungan yang belum dilengkapi surat Pernyataan Penyumbang KPUD sebesar Rp1,7 miliar yang berasal dari 2.000 partisipan, sehingga belum bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan kampanye.

Tim Basuki-Djarot, memasuki putaran kedua dengan modal Rp4,8 miliar, total dana patungan putaran kedua akan digunakan, antara lain untuk pelatihan saksi TPS, pembuatan iklan, serta keperluan logistik.

Selama masa kampanye Patungan Rakyat dapat dilakukan melalui dua cara, yakni secara online (www.ahokdjarot.id/patungan) atau tunai melalui kantor cabang BCA di seluruh wilayah indonesia.

Cara paling mudah adalah melalui kontribusi individu, yaitu per orang dapat menyumbang mulai dari Rp10.000 hingga maksimal Rp75 juta.

Sedangkan bagi organisasi berbadan hukum, sumbangan dapat mencapai angka maksimal Rp750 juta. Hal ini mengikuti ketentuan batas maksimal sumbangan yang dikeluarkan oleh KPUD, kata Charles.

Setelah selesai melakukan proses patungan, masyarakat diimbau untuk mengisi formulir penyumbang dan juga melakukan pengecekan secara online melalui website ahokdjarot.id untuk memastikan apakah formulir yang mereka isi sudah secara lengkap diterima oleh tim Kampanye Rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper