Kabar24.com, JAKARTA--Ketua KPK Agus Rahardjo berharap tidak ada goncangan dalam situasi makropolitik nasional ketika persidangan kasus e-KTP.
Banyak nama tenar diklaim akan terjerat kasus ini.
Ditemui usai rapat di Kantor Staf Presiden, Jumat (3/3/2017), Agus menyatakan nama-nama tersebut akan terkuak ketika pembacaan tuntutan.
"Nanti anda tunggu kalau anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, Anda akan sangat terkejut. Mudah-mudahan tidak ada goncangan politik yang besar karena nama yang disebutkan banyak sekali," kata Ketua KPK.
Saat ini, KPK baru menetapkan Irman dan Sugiharto, pegawai Kementerian Dalam Negeri, sebagai tersangka dalam kasus proyek e-KTP terjadi. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp2 triliun.
Agus menyebutkan, KPK mendakwa kedua tersangka tersebut secara bersama-sama dalam satu berkas. Nama-nama lain, lanjutnya, akan muncul secara periodik dan berjenjang.
"Yang ini satu sidang dalam satu berkas terdakwanya dua, tapi saya yakin berikutnya masih banyak. Nanti Anda baca, Anda dengarkan, kemudian Anda akan melihat ya."