Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jalur Alternatif Kendal Ungaran Putus Akibat Longsor

Jalur alternatif yang menghubungkan Kendal dan Ungaran di jalan raya KaliwunguBoja, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal terputus akibat longsor sehingga kendaraan berat seperti truk dilarang melintas
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, SEMARANG—Jalur alternatif yang menghubungkan Kendal dan Ungaran di jalan raya Kaliwungu–Boja, Desa Darupono, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kendal terputus akibat longsor sehingga kendaraan berat seperti truk dilarang melintas.  

Kondisi jalan tersebut sudah sangat membahayakan dan larangan itu diberlakukan pascaputusnya separuh badan jalan di kawasan tersebut. Padahal jalan itu merupakan jalur alternatif yang menghubungkan Kabupaten Kendal–Kabupaten Semarang.

Sebelumnya, longsor  menyebabkan tanah di bawah jalan membentuk goa dan jalan seperti menggantung. Kondisi semakin parah terjadi setelah Rabu (1/3/2017) kemarin separuh badan jalan beton putus karena longsor. 

Jalan di kawasan tersebut sekarang hanya menyisakan sekitar tiga meter dan kendaraan dari utara dan selatan harus bergantian ketika melintas di sana.

Kepala Dinas Perhubungan Kendal M. Toha, mengatakan pada saat peninjauan ke lokasi  kondisi jalan semakin parah akibat tanah longsor sehingga pihaknya melarang kendaraan berat selain truk sampah untuk melintas di sana.

"Selain truk pengangkut sampah, sepeda motor dan mobil kecil masih kami perkenankan untuk melintas," kata dia, seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jateng, Kamis (2/3/2017).

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kendal Winarno, mengatakan penanganan sementara akan menggunakan dana yang berasal dari dana bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang nilainya sekitar Rp200 juta. 

Saat ini, lanjut dia, masih dalam proses perencanaan cara penanganan. Sementara untuk perbaikan jalan diperkirakan membutuhkan anggaran Rp2 miliar hingga Rp2,5 miliar dan membutuhkan waktu yang lama.

Kasatlantas Polres Kendal AKP Agus Triyono, menyatakan polisi telah memasang rambu larangan melintas bagi kendaraan berat yang dapat memperparah longsor. Selain itu polisi juga berkoordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper