Bisnis.com, SEMARANG—Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Tengah berharap pemerintah kota Semarang mempertimbangkan kembali pemberlakukan aturan baru jalan satu arah di beberapa ruas yang diterapkan awal Februari lalu.
Budi Handoyo Suseno, Ketua Aprindo Jateng, mengatakan pemberlakukan aturan tersebut membuat omset pelaku usaha di ruas-ruas jalan yang dikenakan aturan baru itu menurun.
“Pemberlakuan jalan satu arah itu maksudnya baik, tapi untuk bisnis baru di sekitarnya penurunan cukup drastis kecuali bisnis lama dampaknya sedikit. Saya khawatir toko-toko di sekitar jalan yang sekarang satu arah jadi tertinggal, jadi mohon ini supaya dipertimbangkan kembali,” katanya, Selasa (28/2).
Meski demikian, pihaknya belum menghitung pelaku usaha yang terdampak aturan baru tersebut. Dia mengatakan, yang paling terdampak adalah pelaku usaha yang berada di ruas jalan Gajah Mada dan M. H. Thamrin.
“Pemerintah sudah berjanji akan melakukan evaluasi sebulan setelah diterapkan. Ini sudah sebulan semoga bisa dipertimbangkan kembali,” imbuhnya.
Jalan yang dibuat menjadi satu arah terebut adalah ruas MT Haryono, ruas Menteri Supeno, jalur Gajah Mada, M. H. Thamrin, dan Ahmad Dahlan.