Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Semen Indonesia Kembali Beroperasi, Ini Pesan Gubernur

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengeluarkan izin baru bagi beroperasinya pabrik milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Untuk itu Gubernur Ganjar Pranowo meminta masyarakat di wilayah terdekat penambangan dan pembangunan pabrik semen mengawasi aktivitas di tempat tersebut
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Antara
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo/Antara

Kabar24.com, SEMARANG—Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi mengeluarkan izin baru bagi beroperasinya pabrik milik PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. Untuk itu Gubernur Ganjar Pranowo meminta masyarakat  di wilayah terdekat penambangan dan pembangunan pabrik semen mengawasi aktivitas di tempat tersebut. 

Menurut Ganjar, jika ditemukan penyalahgunaan, masyarakat diminta melaporkannya kepada gubernur.

“Apa yang sudah dijanjikan tolong dipegang. Kalau ada penyalahgunaan laporkan ke saya. Karena kami juga ikut ngawasi. Selebihnya saya hanya berharap betul warga di sekitar yang rukun, yang guyub, komunikasi, ngobrol dengan masyarakat. Kalau ada yang semena-mena, laporkan ke saya. Kita membantu mengatasi,” tegasnya seperti dikutip dari laman resmi pemprov Jawa Tengah, Senin (27/2).

Tidak hanya itu, Ganjar juga meminta Semen Indonesia menepati janji yang dibuat untuk warga. Baik menyangkut perekrutan tenaga kerja yang diharapkan tetap mengoptimalkan tenaga lokal, membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. 

Dia juga berharap perseroan memberikan beasiswa, meningkatkan kompetensi anak-anak agar bisa bersaing dan berkarier di pabrik semen.

Sebelumnya Semen Indonesia selangkah lagi dapat kembali mengoperasikan pabriknya di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Hal itu seiring keluarnya rekomendasi izin lingkungan baru terkait kegiatan penambangan dan pembangunan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah pada Kamis malam, 23 Februari 2017.

Dalam rekomendasi bernomor 660.1/0493 itu disebutkan berdasarkan hasil rapat Komisi Penilai Amdal (KPA) dalam rangka penilaian addendum Amdal dan RKL-RPL pada 2 Februari 2017, rencana kegiatan dan pembangunan pabrik semen PT Semen Indonesia Tbk. di Kabupaten Rembang dapat direkomendasikan layak lingkungan hidup.

Dengan rekomendasi tersebut, Pemprov Jawa Tengah telah menerbitkan izin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik semen yang baru bagi PT Semen Indonesia Tbk. melalui keputusan Gubernur nomor 660.1/6 tahun 2017 pada tanggal yang sama dengan dirilisnya rekomendasi tersebut.

Sebelumnya, Ganjar mencabut perizinan lingkungan pabrik semen  bersandi saham SMGR di Rembang itu lantaran harus menyempurnakan dokumen adendum analisis dampak lingkungan (Amdal), dan revisi rencana pengelolaan lingkungan/ rencana pemantauan lingkungan (RKL-RPL).

Padahal, pembangunan pabrik yang menelan investasi Rp4,97 triliun itu sudah rampung sekitar 98,75% akhir tahun lalu.

Pencabutan izin lingkungan itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No. 6601/4 Tahun 2017 tanggal 16 Januari 2017 tentang Pencabutan Keputusan Gubernur Nomor 660.1/30 Tahun 2016 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Bahan Baku dan Pembangunan serta Pengoperasian Pabrik Semen PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.

Ganjar juga mengatakan, izin anyar tersebut sudah dikirim pula ke Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, dan Kepala BKPM serta dinas terkait di daerah.

Setelah izin baru itu keluar, lanjut dia, perseroan harus mengajukan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Kemudian PTSP akan meminta rekomendasi kepada Dinas ESDM dengan proses maksimal 30 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper