Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bentuk Pansel Hakim Mahkamah Konstitusi

Pemerintah segera membentuk panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengganti Patrialis Akbar yang tersangkut kasus korupsi. Pansel hakim konstitusi akan berjumlah 5 orang.
Mensesneg Pratikno (kanan) di komplek Istana Kepresidenan./JIBI-Akhirul Anwar
Mensesneg Pratikno (kanan) di komplek Istana Kepresidenan./JIBI-Akhirul Anwar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah segera membentuk panitia seleksi hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengganti Patrialis Akbar yang tersangkut kasus korupsi. Pansel hakim konstitusi akan berjumlah 5 orang.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan Pemerintah bertindak cepat untuk pemilihan hakim konstitusi ini guna mengantisipasi sengketa pasca pemilihan kepala daerah serentak 2017.

"Tadi siang kami menerima surat dr MK yang isinya ada kekosongan. Karena pada Jumat yang lalu kita sudah menerima keppres mengenai pemberhentian Patrialis Akbar dengan tidak hormat," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/2/2017).

Dia mengatakan, pembentukan pansel ini juga dilandasi oleh surat dari MK bahwa telah terjadi kekosongan hakim karena pemecatan terhadap Patrialis. "Ya seperti biasalah orang-orangnya. Nanti kalau sudah ditandatangani presiden segera kami sampaikan."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper