Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Bunuh Kim Jong-nam, KBRI Belum Bisa Jenguk Siti Aisyah

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur hingga Jumat (17/2/2017) belum bisa bertemu dengan Siti Aisyah, WNI yang diduga membunuh Kim Jong-nam saudara tiri Perdana Menteri Korea Utara Kim Jong-un
Penjara/Istimewa
Penjara/Istimewa

yKabar24.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur hingga Jumat (17/2/2017) belum bisa bertemu dengan Siti Aisyah, WNI yang diduga membunuh Kim Jong-nam saudara tiri Perdana Menteri Korea Utara Kim Jong-un.

"Kalau komunikasi dengan yang bersangkutan belum. Kami masih menunggu kepastian dari pihak Malaysia. Kita kemarin sudah ajukan langsung ke Kementrian Luar Negeri untuk memperoleh akses konsuler dan kepolisian setempat tetapi belum ada jawaban dari pemerintah Malaysia," ujar Wakil Dubes KBRI Kuala Lumpur, Andreano Erwin di Kuala Lumpur, Jumat, dengan didampingi Ketua Satgas Perlindungan WNI, Yusron B Ambary.

Andreano menegaskan, kalau bertemu langsung belum sedangkan menurut informasi yang bersangkutan ditahan di Kepolisian Sepang.

"Jadi kalau bertemu langsung belum. Kalau melihat dari liputannya. Kita juga melihat dari media. Sekarang ada di tahanan polisi daerah Sepang yang berdekatan dengan Kuala Lumpur International Airport 2 tempat lokasi kejadian," katanya.

Dia mengatakan, kalau komunikasi ada tetapi pihaknyaa masih dalam rangka membuka akses bertemu Siti Aisyah.

"Belum bisa dipenuhi mereka, mungkin mereka juga perlu waktu untuk koordinasi," katanya.

Andreano menegaskan, pihaknya langsung bereaksi begitu peristiwa itu selesai diumumkan Kepolisian Malaysia.

"Usai pers release Satgas Perlindungan WNI langsung bereaksi dengan menghubungi Kemenlu untuk membuka akses konsuler agar bisa segera dipertemukan agar dia bisa terpenuhi hak-hak hukumnya. Baru dijawab mereka sore dan kami masih menunggu dari pihak Malaysia," katanya.

Dia menegaskan, Siti Aisyah tidak terdaftar sebagai tenaga kerja yang resmi karena tidak ada datanya di KBRI.

"Dalam waktu tidak terlalu lama kami akan diberi kesempatan untuk menjenguk yang bersangkutan. Jadi kami ingin bertemu untuk memastikan hak-haknya.

Pihaknya tidak bisa melakukan intervensi hukum di Malaysia namun dirinya ingin memastikan hak-hak hukum dari Siti Aisyah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper