Kabar24.com,JAKARTA - Sepasang suami istri diamankan polisi terkait kasus pembunuhan berencana.
Suami istri Komarudin alias Komeng dan istrinya Desy Ratna melakukan pembunuhan berencana terhadap teman SMA Komeng bernama Deston Sidabutar.
Kasubdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Aris Priyono menyebut, awalnya Komeng mengajak Deston untuk diajak minum-minuman keras bersama sembari dijanjikan akan disediakan wanita untuk teman kencan. Ternyata, wanita yang dijanjikan itu adalah istri Komeng sendiri.
"Pelaku menyiapkan istrinya untuk diumpankan kepada korban, yang mana korban ini sebetulnya adalah teman baik pelaku, teman sekolah," kata Aris, Jumat (17/2/2017).
Deston pun menyanggupi ajakan untuk minum bersama. Pada kesempatan yang sama, Kanit 5 Subdit Resmob Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen menambahkan, korban dan kedua pelaku pun akhirnya bertemu di sebuah irigasi di Kampung Ciherang, Bekasi.
"Di situ mereka sama-sama minum minuman keras. Setelah korban ini agak kehilangan kesadaran, pelaku Komeng menikam korban dari belakang di bagian dada dan memukuk dengan kayu sampai mengakibatkan korban meninggal," jelasnya.
Adapun alasan di balik kejadian ini adalah keadaan ekonomi para pelaku. Pelaku diketahui memiliki utang. Dalam kejadian ini, pelaku sempat merampas kwndaraan milik korban yakni sebuah motor bermerek Vario, ponsel, dan sejumlah uang.
"Para pelaku dapat kita tangkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Jadi, penemuan mayat tanggal 8 Februari, kemudian tanggal 9 Februari pelaku dapat kita tangkap dengan kerjasama dengan Polres Bekasi juga," pungkasnya.
Foto: Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya Aris Priyono Memberi Penjelasan Usai Rilis Sejumlah Kasus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2017).