Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HASIL QUICK COUNT PILKADA DKI, KPID: Paling Cepat Ditayang Pukul 13.00 WIB

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio di wilayah DKI Jakarta agar mematuhi aturan main terkait penayangan dan penyiaran program Quick Count (hitung cepat) Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni paling cepat pukul 13.00 WIB
Petugas TPS dengan kostum pewayangan melayanai warga di TPS 02 RT 04/10, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (15/2).Petugas TPS berinisiatif menggunakan riasan dan kostum tokoh pewayangan agar warga tertarik untuk mencoblos dalam Pilkada Jakarta./.Antara-Yulius Satria Wijaya
Petugas TPS dengan kostum pewayangan melayanai warga di TPS 02 RT 04/10, Cijantung, Jakarta Timur, Rabu (15/2).Petugas TPS berinisiatif menggunakan riasan dan kostum tokoh pewayangan agar warga tertarik untuk mencoblos dalam Pilkada Jakarta./.Antara-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta mengingatkan lembaga penyiaran, baik televisi maupun radio di wilayah DKI Jakarta agar mematuhi aturan main terkait penayangan dan penyiaran program Quick Count (hitung cepat) Pilkada DKI Jakarta 2017, yakni paling cepat pukul 13.00 WIB.

Mereka mengatakan lembaga penyiaran yang melanggar akan mendapat sanksi tegas.

"Berdasarkan Peraturan KPU, program quick count atau hitung cepat baru boleh ditayangkan setelah pemungutan suara di TPS selesai di seluruh wilayah yang bersangkutan. Jadi, paling cepat sekitar pukul 13.00 WIB," tegas Muhammad Sulhi, Komisioner KPID DKI yang menjabat Koordinator Bidang Kelembagaan melalui seperti dikutip Antara.

Batas waktu pukul 13.00 WIB ini juga sudah disepakati Gugus Tugas Pengawasan Pilkada yang beranggotakan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Batas awal penayangan hitung cepat dapat berbeda-beda antara satu daerah dengan daerah lainnya.

"Jakarta sebagai ibukota negara diperkirakan tidak akan mengalami banyak hambatan teknologi komunikasi dan transportasi, sehingga penayangan quick count sudah bisa dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Saat itu pemungutan suara di seluruh wilayah ibukota diperkirakan sudah selesai," jelas Muhammad Sulhi.

Sulhi mengapreasi media penyiaran yang sejauh ini sudah menunjukkan profesionalismenya dalam peliputan Pilkada DKI.

"Tanpa peran media, tak mungkin Pilkada DKI bisa semeriah ini. Kami apresiasi peran itu. Tentu tak ada gading yang tak retak. Sejumlah pelanggaran ada dan kami temukan, kami klarifikasi, serta kami keluarkan surat peringatan atau teguran. Namun sejauh ini, sebatas bukti pemantauan dan pengaduan masyarakat yang masuk, tidak ada pelanggaran siginifikan dilakukan lembaga penyiaran," kata dia.

KPID DKI berharap, lembaga penyiaran ke depan dapat terus mempertahankan profesionalisme mereka dalam liputan Pilkada, dengan selalu memperhatikan azad keadilan, keberimbangan, dan ketakberpihakan.

"Dan yang penting, sebagai media mainstream, jangan terjebak hoax," kata Muhammad Sulhi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper