Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

QUICK COUNT PILGUB DKI: Megawati Mengenang Perjuangan di TPS Kebagusan

QUICK COUNT PILGUB DKI: Megawati Mengenang Perjuangan di TPS Kebagusan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpidato sebelum membuka membuka rapat koordinasi Tiga Pilar PDI Perjuangan di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (9/2)./Antara-Hafidz Mubarak A.
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri berpidato sebelum membuka membuka rapat koordinasi Tiga Pilar PDI Perjuangan di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (9/2)./Antara-Hafidz Mubarak A.

Kabar24.com, JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akan menggunakan hak pilihnya atau mencoblos pada pilkada serentak 2017 di TPS di Lapangan Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu.

“Ibu Megawati memutuskan akan mencoblos di TPS di Lapangan Kebagusan. Ada alasan khusus bagi Ibu Megawati dan keluarga, karena di Kebagusan dikenal dengan rekam jejak demokrasi yang panjang,” kata Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Menurut Hasto, pada era Orde Baru, ketika ruang publik dikendalikan Pemerintah, PDI Perjuangan saat itu, melakukan rapat partai di halaman rumah di Kebagusan. Pohon-pohon dan tanaman, kata dia, menjadi saksi bagaimana demokrasi arus bawah melakukan konsolidasi.

“Atas dasar kesejarahan Kebagusan itulah, maka pada Pilkada DKI Jakarta kali ini Megawati bersama keluarga memutuskan untuk memberikan hak suaranya di TPS Kebagusan,” jelas Hasto.

Dia menambahkan pilkada serentak 2017 dan khususnya DKI Jakarta adalah ujian kematangan demokrasi Indonesia, di mana demokrasi dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, seharusnya menempatkan rakyat sebagai hakim tertinggi.

“Kualitas kepemimpinan calon lah yang seharusnya menjadi dasar pilihan nurani rakyat,” katanya.

Hasto menegaskan pilkada tidak boleh menjadi alat kekuasaan yang menghalalkan segala cara untuk menang.

Berkaitan dengan pilkada serentak 2017, Hasto juga menegaskan bahwa PDI Perjuangan terus berjuang mencapai target kemenangan.

“Seluruh tahapan sudah dilakukan. Kami sudah membentuk Satgas anti politik uang dan akan mengawal suara di setiap TPS. Partai menyatu dengan relawan dan rakyat,” paparnya.

Pilgub DKI 2017 diikuti oleh tiga pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono dan Silviana Murni, nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, serta nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Beberapa lembaga menyajikan hasil survei yang berbeda terkait dengan elektabilitas tiga pasangan calon. Hasil quick count kemungkinan besar menyajikan hal serupa.

Berikut ini TPS dari calong gubernur dan calon wakil gubernur DKI berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis:

Pasangan Nomor Urut 1:

Agus Yudhoyono: TPS 6 Kel. Rawa Barat Jakarta Selatan

Sylviana Murni : TPS 103 Kel. Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur

Pasangan Nomor Urut 2

Ahok: TPS 54 Kel. Pluit Jakarta Utara

Djarot: TPS 8 Kel. Kuningan Timur Jajakarta Selatan

Pasangan Nomor Urut 3

Anies : TPS 028 Kel. Cilandak Barat Jakarta Selatan

Sandi : TPS 1 Kel. Selong Jakarta Selatan

Sudah menjadi kelaziman, di setiap pemilu akan banyak lembaga survei politik yang melakukan hitung cepat alias quick count termasuk juga di Pilgub DKI 2017. Quick count alias hitung cepat secara singkat didefinisikan sebagai metode untuk mengetahui hasil pemilihan umum dengan melakukan verifikasi melalui sampel hasil pemilu di TPS.

Kalau melihat apa yang terjadi belakangan ini bahwa beberapa lembaga survei menyajikan hasil survei yang berbeda-beda tentan siapa yang bakal unggul, kemungkinan besar hasil quick count Pilgub DKI 2017 bakal memunculkan hasil yang berbeda juga antara satu lembaga dengan lembaga lainnya

Kita masih ingat bagaimana dulu pada Pemilihan Presiden 2014 terjadi hal serupa di mana ada lembaga survei yang menyatakan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menang, tetapi ada juga hasil quick count yang menyebut pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang unggul.

Kejadian itu sempat memunculkan kebingungan di masyarakat meski sudah dijelaskan bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi dari perhitungan suara. Hanya Komisi Pemilihan Umum yang berhak melansir hasil resmi penghitungan suara di setiap pemilu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper