Kabar24.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 36 orang penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya akan menggunakan hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
“Petugas KPPS dari TPS Widya Chandra akan mendatangi Rutan Polda Metro Jaya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (14/2/2017).
Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Barnabas menambahkan terdapat 68 tahanan yang tercatat pada Daftar Pendaftar Tetap (DPT) namun beberapa orang telah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Sehingga ada 36 orang yang mencoblos di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Barnabas.
Barnabas mengatakan aparat kepolisian akan menjemput petugas KPPS untuk membawa logistik surat suara dan kotak suara ke Rutan Polda Metro Jaya.
Saat pencoblosan sebanyak 12 petugas kepolisian, dua anggota Propam, dua anggota Sabhara, serta beberapa KPPS dan panitia TPS lainnya akan mengamankan proses pemilihan.
Barnabas menyatakan lokasi pencoblosan akan dilakukan di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (15/2/2017) mulai pukul 10.00 WIB.
Usai pemungutan, panitia pemilihan dan KPPS akan membawa surat suara akan dibawa ke TPS Widya Chandra untuk dilakukan penghitungan.
Pilgub DKI 2017 diikuti oleh tiga pasangan calon yakni pasangan nomor urut 1 Agus Harimurti Yudhoyono dan Silviana Murni, nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, serta nomor urut 3 Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Beberapa lembaga menyajikan hasil survei yang berbeda terkait dengan elektabilitas tiga pasangan calon. Hasil quick count kemungkinan besar menyajikan hal serupa.
Berikut ini TPS dari calong gubernur dan calon wakil gubernur DKI berdasarkan informasi yang diperoleh Bisnis:
Pasangan Nomor Urut 1:
Agus Yudhoyono: TPS 6 Kel. Rawa Barat Jakarta Selatan
Sylviana Murni : TPS 103 Kel. Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur
Pasangan Nomor Urut 2
Ahok: TPS 54 Kel. Pluit Jakarta Utara
Djarot: TPS 8 Kel. Kuningan Timur Jajakarta Selatan
Pasangan Nomor Urut 3
Anies : TPS 028 Kel. Cilandak Barat Jakarta Selatan
Sandi : TPS 1 Kel. Selong Jakarta Selatan
Sudah menjadi kelaziman, di setiap pemilu akan banyak lembaga survei politik yang melakukan hitung cepat alias quick count termasuk juga di Pilgub DKI 2017. Quick count alias hitung cepat secara singkat didefinisikan sebagai metode untuk mengetahui hasil pemilihan umum dengan melakukan verifikasi melalui sampel hasil pemilu di TPS.
Kalau melihat apa yang terjadi belakangan ini bahwa beberapa lembaga survei menyajikan hasil survei yang berbeda-beda tentan siapa yang bakal unggul, kemungkinan besar hasil quick count Pilgub DKI 2017 bakal memunculkan hasil yang berbeda juga antara satu lembaga dengan lembaga lainnya
Kita masih ingat bagaimana dulu pada Pemilihan Presiden 2014 terjadi hal serupa di mana ada lembaga survei yang menyatakan pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang menang, tetapi ada juga hasil quick count yang menyebut pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang unggul.
Kejadian itu sempat memunculkan kebingungan di masyarakat meski sudah dijelaskan bahwa hasil quick count bukanlah hasil resmi dari perhitungan suara. Hanya Komisi Pemilihan Umum yang berhak melansir hasil resmi penghitungan suara di setiap pemilu.
Menurut catatan, 32 lembaga yang mendaftar untuk melakukan quick count Pilgub DKI 2017 antara lain adalah: Lingkaran Survei Indonesia, Jaringan Isu Publik, Lembaga Konsultan Politik Indonesia (LKPI), PT Cyrus Nusantara, PT Indikator Politik Indonesia, Populi Center, PT Kompas Media Nusantara, Indonesian Consultant Mandiri (Charta Politika Indonesia), Saiful Mujani Research & Consulting.
Kemudian ada PT Sun Televisi Network, Indo Barometer, Lembaga Riset Indonesia, PT Darta Media Indonesia (Kaskus), PT Siber Abadi, Lembaga Survei Indonesia, PT Grup Riset Potensial, PT Intouch Innovate Indonesia, PT Pandawa Data Utama, PT Kio 95/ Kelompok Diskusi dan Kajian Publik Indonesia (Kedai Kopi), Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Yayasan Media Survei Nasional.
Untuk mengetahui secara lengkap lembaga survei yang sudah mendaftark ke KPUD DKI Jakarta untuk melakukan Pilgub DKI 2017 silakan klik di sini http://kpujakarta.go.id/file_lampiran/PENGUMUMAN%20PEMANTAU%20DAN%20LEMBAGA%20%20RISET%20TERDAFTAR%20DI%20KPU%20DKI%20JAKARTA.pdf