Bisnis.com, JAKARTA - Dua pendiri firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca, ditangkap pada hari Sabtu (11/02/2017) waktu setempat, setelah keduanya didakwa atas tuduhan pencucian uang dalam kasus yang diduga terkait dengan skandal korupsi besar-besaran di Brasil.
Pendiri perusahaan Jurgen Mossack dan Ramon Fonseca ditahan karena ada risiko mereka mencoba kabur ke luar negeri.
Jaksa Agung Kenia Porcell mengatakan bahwa informasi yang dikumpulkan sejauh ini adalah dugaan yang mengidentifikasi perusahaan Panama itu sebagai sebuah organisasi kriminal yang didedikasikan untuk menyembunyikan aset atau uang dari asal-usul yang mencurigakan.
Dikutip dari Reuters, Porcell mengatakan penyelidikan ini memakan waktu satu tahun dengan bantuan jaksa di Brazil, Peru, Ekuador, Kolombia, Swiss dan Amerika Serikat.
Fonseca, mantan penasehat presiden di Panama, sebelumnya telah membantah bahwa perusahaan memiliki kaitan dengan perusahaan rekayasa Brasil Odebrecht, yang telah mengaku menyuap pejabat di Panama dan negara-negara lain untuk mendapatkan kontrak-kontrak pemerintah di wilayah tersebut antara tahun 2010 dan 2014.
Mossack Fonseca juga berada di pusat kasus terpisah yang dikenal sebagai Panama Papers, yang melibatkan jutaan dokumen yang dicuri dari perusahaan dan bocor ke media pada April 2016.
Dampak dari kebocoran itu memicu skandal global setelah banyak dokumen rinci soal bagaimana perusahaan-perusahaan lepas pantai yang kaya dan kuat menyembunyikan uang dan berpotensi menghindari pajak.