Kabar24.com, JAKARTA - Pemerintah mengimbau mahasiswa tidak turut terlibat dari aksi 11 Februari atau dikenal dengan sandi Aksi 112.
"Kami mengimbau mahasiswa tidak ikut dalam aksi demonstrasi. Mahasiswa sebaiknya belajar di kampus masing-masing, sesuai dengan ilmunya," ujar Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir di Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Dia mengatakan mahasiswa sebaiknya tidak ikut demontrasi dan menyampaikan pesan-pesan yang bersifat menghujat.
Selain itu, Nasir meminta mahasiswa jangan terkontaminasi kondisi di sekitar yang saat ini tidak kondusif. Mahasiswa juga diharapkan mampu menerima perbedaan yang ada di sekitarnya.
"Jangan sampai mahasiswa melontarkan tuturan hujatan, sebab dalam ajaran agama apa pun tidak ada ajaran seperti itu. Menerima perbedaan adalah proses pendidikan demokrasi yang baik," kata dia.
Gerakan Nasional Pembela Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia rencananya akan menggelar aksi bela ulama pada 11, 12 dan 15 Februari.
Aksi tersebut sebagai tanggapan terhadap perlakuan pengacara calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang mencecar KH Ma'ruf Amin dalam persidangan pada 31 Januari.