Fitnah
Pengacara Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, mengatakan percakapan vulgar yang dituduhkan kepada kliennya adalah fitnah.
“Ini fitnah enggak jelas, terlalu keji,” kata Kapitra saat ditemui di Restoran Larazeta, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (4/2/2017).
Menurut Kapitra, Rizieq tahu bahwa kejadian ini adalah upaya untuk meredam sepak terjangnya.
“Ini upaya pembusukan karakter. Supaya umat tidak percaya dengan pimpinan FPI itu,” ucap Kapitra.
“Ini kriminalisasi terhadap Habib Rizieq.”
Rizieq beberapa kali dilaporkan ke polisi oleh berbagai pihak. Kasusnya pun bermacam-macam. Mulai dari dugaan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, sampai penodaan Pancasila. Kapitra menilai kasus-kasus hukum itu telah dipolitisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel