Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan bertemu empat mata dengan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Antasari Azhar, Kamis (26/1/2017) sore.
Antasari menemui Presiden sehari setelah mendapat grasi (pengampunan hukuman) atas perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnain.
Kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman, dalam siaran tertulis menyebutkan pertemuan akan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta.
"Benar, terdapat rencana pertemuan tersebut hari ini pukul 16.00 di istana," tulis Boyamin.
Menurut dia, Antasari akan menyampaikan terima kasih telah diberi grasi oleh Presiden.
"Selebihnya, tentang pembicaraan yang lain, mohon tunggu penjelasan langsung nanti sesaat dan sesudah pertemuan," demikian penjelasan Boyamin.
Saat ditanya kedatangan Antasari ke Istana dalam rangka diundang atau menghadap, Boyamin tidak bisa memberi jawaban. Dia hanya berharap pertemuan tersebut berlangsung lancar, baik, dan membawa manfaat bagi penegakan kebenaran dan keadilan.
Antasari divonis 18 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2010 dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Namun, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperkuat hukuman yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Antasari akhirnya menempuh upaya hukum luar biasa melalui grasi kepada Presiden Jokowi pada 2015.