Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penuhi Janji Kampanye, Kebijakan Imigrasi Trump Disahkan

Presiden Amerika Donald Trump sepertinya akan segera menandatangani sejumlah ketentuan, salah satunya terkait pelarangan sementara para pengungsi untuk memasuki negeri Paman Sam tersebut.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara di Blue Room, White House, Washington AS, 22 Januari 2017./Reuters
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara di Blue Room, White House, Washington AS, 22 Januari 2017./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Amerika Donald Trump sepertinya akan segera menandatangani sejumlah ketentuan, salah satunya terkait pelarangan sementara para pengungsi untuk memasuki negeri Paman Sam tersebut.

Seperti dikutip dari Reuters, Rabu (25/1/2017), sejumlah anggota kongres dan ahli bidang imigrasi menyebut penandatangan tersebut akan dimulai pada hari ini. Adapun ketentuan lain yang juga akan diatur adalah terakit dengan penangguhan visa bagi penduduk dari Suriah dan enam negara Timur Tengah dan Afrika lainnya.

Pada Selasa (24/1) malam Trump mencuit, "Rabu, hari besar bagi keamanan nasional diprediksi akan menghasilkan pelarangan masuknya pengungsi selama beberapa bulan ke Amerika, kecuali bagi para minoritas agama yang ingin menyelamatkan diri dari tindak penganiayaan".

Sementara itu, para petugas dan ahli yang tidak ingin disebutkan identitasnya juga menyebutkan ketentuan lain akan menetapkan terkait pemblokiran visa bagi warga negara Suriah, Irak, Iran, Libia, Somalia, Sudan, dan Yaman.

Pada hari yang sama, Trump juga mencuit, "Besok, hari besar terkait perencanaan KEAMANAN NASIONAL. Di antara banyak hal lainnya, kita akan bangun dindingnya!”

Pengarahan pembangunan dinding pembatas dengan Meksiko dan tindakan lain untuk mengurangi masuknya imigran ilegal ke Amerika sepertinya akan termasuk dalam rancangan usaha untuk menjaga pengamanan perbatasan.

Stephen Legomsky, Kepala Penasihat Departemen Kewarganegaraan dan Imigrasi pad amasa pemerintahan Obama mengatakan presiden memang memiliki otoritas untuk membatasi penerimaan pengungsi dan penerbitan visa bagi negara-negara tertentu jika pemerintahan menentukan bahwa hal tersebut menyangkut kepentingan umum.

“Dari sudut pandang hukum, hal tersebut memang merupakan hak presiden. Namun, dari sudut pandang hukum, ini merupakan ide yang buruk karena kepentingan kemanusiaan yang mendesak bagi para pengungsi saat ini” kata Legomsky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : Reuters
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper