Kabar24.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus I Gusti Ngurah Rai Bali kembali menolak masuk seorang waga negara asing asal Maroko yang bakal tinggal di Bali.
Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, perempuan tersebut ditolak lantaran tak memiliki tujuan yang jelas.
"Kami kembali menolak warga negara Maroko, seorang perempuan berinisial ML," kata Agung di Jakarta, Senin (23/1/2017).
Dia mengatakan, penolakan tersebut dilakukan Senin dinihari sekitar pukul 01.20 WIB. Perempuan tersebut ditolak lantaran tidak bisa menunjukkan tiket reservasi.
Selain itu, ML juga tak bisa menunjukkan tiket pulang ke negaranya. Petugas kemudian memutuskan untuk mengembalikan yang bersangkutan ke embarkasi awalnya di Filipina.
"Yang bersangkutan kami kembalikan ke embarkasi awal dengan pesawat Filipina Airlines tujuan yang sama," ujarnya.