Kabar24.com, JAKARTA - Kantor Imigrasi I Gusti Ngurah Rai, Bali menangkap buronan interpol asal India berinisial VM pada Senin malam kemarin.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas imigrasi melakukan pengecekan terhadap identitas yang bersangkutan.
"Kami menangkap buronan tersebut pada hari ini Senin 16 Januari 2017 pukul 20:07 wita," kata Agung di Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Dia menambahkan, warga negara India tersebut awalnya datang ke Bali dari Port Moresby, Papua Nugini dengan menumpang pesawat Nugini Air PX394.
Setelah dilakukan pencocokan data, pihaknya menemukan bahwa VM merupakan buronan interpol untuk kasus penipuan yang telah masuk daftar pencarian orang interpol.
"Kami kemudian menahannya untuk sementara karena dia masuk red notice dari interpol," imbuhnya.