Kabar24.com, MEDAN—Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatra Utara mencatat temuan uang palsu hingga November 2016 3.453 lembar dengan tren menurun. Adapun, sepanjang 2015, temuan uang palsu 3.667 lembar.
Kepala Divisi Sistem Pembayaran BI Sumut Darmadi Sudibyo mengatakan, temuan uang palsu tersebut didominasi oleh uang pecahan tinggi yakni Rp100.000 dan Rp50.000.
“Memang pada tahun lalu kami perkirakan temuannya lebih rendah daripada 2015. Per tahun memang fluktuatif, kadang naik, kadang turun,” papar Sudibyo, Selasa (17/1/2017).
Berdasarkan Kajian Ekonomi Regional Sumut November 2016, BI Sumut terus berupaya mengantisipasi penggunaan dan peredaran uang palsu. Beberapa upaya yakni perencanaan desain dan bahan pengaman uang, koordinasi intensif dengan berbagai pihak dan sosialisasi ciri-ciri keaslian uang rupiah (Cikur).
Hingga Oktober 2016, BI Sumut telah melakukan sosialisasi Cikur 55 kali.