Kabar24.com, JAKARTA- Pihak kepolisian menemukan adanya jejak aliran dana dari rekening Rachmawati Soekarno Putri kepada Alvin Indra.
Baik Rachmawati dan Alvin Indra sama-sama merupakan tersangka dalam kasus dugaan perencanaan makar.
Menurut Kabid Humas Pilda Metro Jaya Kombes Pol R. P. Argo Yuwono dana tersebut mengalir dari rekening Rachmawati ke rekening Alvin sekitar akhir November 2016 lalu.
"Dari hasil pengecekan, Rachmawati ada mencairkan deposito Rp300 juta dikirim ke rekening Alvin Indra," sebut Argo, Senin, (9/1/2016) malam.
Argo pun menambahkan bahwa kendati mengalirkan dana sebesar Rp300 juta, tidak terdapat tanda-tanda bahwa Rachmawati telah menerima dana dari pihak lain.
"Uang tersebut dikirim dari rekening Rachmawati. Namun, tidak ada pihak lain mentransfer ke Rachmawati," katanya.
Dana tersebut diduga akan dipergunakan untuk sejumlah keperluan masaa yang pada saat itu direncanakan akan berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI.
Sementara itu, dalam beberapa kesempatan, putri proklamator RI tersebut membantah keterlibatannya dalam dugaan upaya makar.
Dia dijadikan sebagai tersangka kasus makar beserta sejumlah orang lainnya seperti Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Alvin Indra dan lainnya.