Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi kembali menolak masuk seorang warga negara asing asal Gambia pada pagi tadi sekitar pukul 08.40 WIB.
Penolakan tersebut dilakukan lantaran warga asing berinisial KE tersebut berbohong dengan petugas imigrasi yang memeriksanya
"Warga Negara Gambia ditolak masuk karena berbohong, kepada petugas," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno di Jakarta, Senin (9/1/2017).
Agung menambahkan warga negara Gambia tersebut datang ke Indonesia dengan menumpang pesawat Air Asia AK382 dari Doha.
Sesampainya di Indonesia, petugas kemudian memeriksa KE. Dari pemeriksaan itu, dia tidak memiliki reservasi hotel, selaian itu pria tersebut juga tak memberikan keterangan dengan benar.
Karena itu, sesuai keputusan petugas imigrasi, yang bersangkutan bakal dikembalikan ke embarkasi awal.