Kabar24.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memastikan proses sidang kasasi terkait vonis bebas La Nyalla Mattalitti bakal berlangsung secara transparan dan proporsional.
Juru Bicara MA Suhadi mengatakan, hakim akan bersikap seadil mungkin dalam perkara yang menyedot perhatian publik tersebut.
"Pasti akan melakukan persidangan yang proporsional. Semuanya bakal kami lakukan secara terbuka," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Selasa (3/1/2016).
Menurutnya, semua pihak harus percaya dengan MA, bahwa hakim agung akan bersikap profesional. Dia juga menyatakan, kabar yang mengaitkan hubungan kekerabatan antara Ketua MA dengan La Nyalla dengan vonis bebas tersebut hanya isapan jempol semata.
"Kalau ada hubungan keluarga memang iya, namun soal vonis itu hal yang lain lagi, tidak ada intervensi," imbuhnya.
Suhadi juga menjelaskan, hakim yang menyidangkan perkara La Nyalla merupakan hakim yang sudah malang melintang dalam dunia peradilan, sehingga anasir-anasir soal hubungan keluarga itu tidak ada kaitannya dengan perkara.
Adapun jika sesuai rencana, Kejakasaan Tinggi Jawa Timur akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung pada 5 Januari mendatang.
Pengajuan kasasi dilakukan, pasalnya putusan bebas hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta masih banyak celah yang patut dipertanyakan.