Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menolak masuk empat orang warga negara Nigeria yang tiba di Indonesia sekitar pukul 10.45 WIB.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan, penolakan tersebut karena keempat warga negara asing tersebut tidak memiliki tujuan yang jelas terkait kedatangan mereka ke Indonesia.
"Yang jelas mereka tidak menjelaskan maksud kedatangan ke Indonesia, tidak memiliki reservasi hotel, dan tidak memiliki biaya yang cukup untuk tinggal,"kata Agung di Jakarta, Selasa (3/1/2017).
Dia menambahkan, identitas empat warga negara asing itu yakni KUO, EEG, IFM, dan NC. Kendati sama-sama ditolak masuk, namun mereka tiba dari lokasi berbeda.
KUO tiba di Indonesia setelah menumpang pesawat Garuda dari Bangkok, Thailand. Sedangkan tiga lainnya datang dengan menumpang pesawat Etihad Airways dari Abu Dhabi.
Meski mereka memiliki indeks visa 211 dengan sponsor PT Antrico Mulia Sejati, PT. APU dan PT SJB, namun setelah diperiksa, keempat warga asal Nigeria tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan tiga perusahaan itu.
Atas dasar hal itu, pihak Imigrasi bakal memulangkan kembali empat warga negara asing tersebut. Kendati demikian, mereka masih menunggu konfirmasi dari pihak Garuda dan Etihad Airways.