Kabar24.com, JAKARTA--Sekjen Partai Golkar Indrus Marham menyerahkan sepenuhnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait rencana Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Ade Komarudin (Akom) yang akan menggugat keputusan mahkamah itu yang menjadikan dirinya dilengserkan dari jabatan ketua DPR.
"Menyerahkan sepenuhnya pada proses di MKD," ujar Idrus singkat ketika ditanya tanggapannya terkait rencana Akom tersebut, Senin (26/12/2016).
Namun demikian, Idrus menyatakan Fraksi Golkar di DPR akan berkomunikasi dengan Akom terkait rencana gugatannya itu. Dia mengatakan gugatan itu sah saja dalam organisasi.
Akom sebelumnya menyatakan bahwa diriya akan melakukan upaya hukum terkait putusan MKD atas dirinya.
Menurut Akom, sapaan akrabnya, dalam putusan yang akhirnya membuat dirinya digantikan oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sebagai ketau DPR tersebut ada unsur penyalahgunaan wewenang atau abuse of power.
Sedangkan terkait isu yang menyebutkan dirinya akan keluar dari Partai Golkar, lebih jauh Idrus Marham meyakini hal itu tidak akan dlakukan oleh Akom.
Sebelumnya Akom diisukan akan pindah ke Partai Hanura menyusul dipilihnya Wakil Ketua MPR Oesman Sapta Odang sebagai ketua umum Hanura mengantikan Wiranto.
Dia meyakini Akom merupakan kader terbaik yang tidak akan mau ditawari jabatan apapun dari partai lain. Idrus meyakini bahwa sosok Akom merupakan kader militan di Golkar sehingga tidak akan mudah tergoda untuk pindah ke partai lain.
"Kalau sudah bertaruhnya ideologi pertaruhannya cita-cita maka jabatan tidak lagi begitu penting," ujarnya merujuk pada sosok Akom.