Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Khofifah Hari Ini Tinjau Kondisi Pascabanjir Bandang di NTB

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Minggu (25/12) akan meninjau kondisi pascabanjir bandang di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk memastikan kebutuhan para korban terpenuhi.
Banjir bandang Bima pada Rabu (21/12/2016) juga menyebabkan jalan dan jembatan putus. /Antara
Banjir bandang Bima pada Rabu (21/12/2016) juga menyebabkan jalan dan jembatan putus. /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Minggu (25/12/2016) akan meninjau kondisi pascabanjir bandang di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), untuk memastikan kebutuhan para korban terpenuhi.

"Saya Insya Allah besok [hari ini] akan berangkat ke Bima dan mungkin bisa masuk ke sana baru Senin pagi," ujar Mensos seperti dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (24/12).

Mensos sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, untuk menyerahkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).

Mensos mengatakan tim Kementerian Sosial pada hari kedua sudah diterjunkan ke Bima. Pada Sabtu, ada lagi tim diberangkatkan yang akan berkoordinasi dengan BPBD Bima, karena yang melakukan pendataan adalah BPBD dengan tim bupati setempat.

Dia menambahkan dalam penanganan bencana alam dan sosial bupati bisa menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP) 100 ton dan gubernur bisa mengeluarkan hingga 200 ton. "Jika CBP yang dikeluarkan gubernur sudah habis, maka di atas 200 ton menjadi kewenangan dari Menteri Sosial," ujar Mensos.

CBP bisa dikeluarkan, kata Mensos, setelah kepala daerah baik bupati atau gubernur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan kondisi darurat di daerah tersebut, baik bencana alam maupun sosial.

Terkait dengan jaminan hidup (jadup), bisa didistribusikan kepada para korban bencana per jiwa Rp10.000 maksimal 90 hari, setelah proses masa tanggap darurat selesai dilakukan.

"Untuk jadup bisa diberikan kepada para korban bencana per jiwa Rp10.000 x 90 hari, setelah proses masa tanggap darurat selesai dilakukan. Begitu juga dengan penanganan di daerah Bima, NTB dan korban gempa di Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen, Provinsi Aceh," ujarnya.

Anggaran yang digunakan dalam penanganan bencana, berada di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan yang berhak mencairkan adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Anggaran untuk penanganan bencana berada di Kemenkeu. Sedangkan, tugas Kementerian Sosial, salah satunya adalah support melalui CBP tersebut," jelas Mensos.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB melansir sebanyak 105.758 jiwa penduduk di Kota Bima terkena dampak banjir bandang yang terjadi pada Rabu (21/12) dan Jumat (23/12).

"Jumlah keseluruhan yang terkena dampak banjir lima Kecamatan (33 kelurahan) penduduk 105.758 jiwa dan mengungsi sebanyak 104.378 jiwa," kata Kepala BPBD NTB Mohammad Rum di Mataram, Sabtu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper