Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, Kamis (22/12/2016), mengumumkan akan menghentikan semua jenis judi online di negerinya.
Duterte menyampaikan pengumuman itu pada saat mengumumkan anggaran 2017 yang banyak dipusatkan pada langkah-langkah yang populis.
Dia tidak menyampaikan kerangka waktu untuk pelarangan tersebut juga tidak ada penjelasan yang lebih terperinci.
Peringatan itu membuat cemas industri perjudian online di negara itu, dan pada Agustus lalu satu perusahaan judi monopoli yang sudah berumur 13 tahun dan memiliki izin operasi di kafe-kafe juga dibubarkan.
Industri perjudian di Filipina salah satu yang bebas di Asia dan menarik perhatian minat perusahaan online asing selama lebih dari satu dasawarsa untuk mendirikan perangkat membuka perjudian di luar negeri dan telah menarik banyak modal pada bisnis resor kasino.