Kabar24.com, PALEMBANG - Imigrasi Kelas 1 Palembang menahan 19 warga negara asing (WNA) asal Bangladesh akibat kecelakaan yang dialami sebuah bus Antar Lintas Sumatera (ALS) di Kabupaten Banyuasin pada Rabu (21/12/2016).
Kasi Pengawasan dan penindakan keimigrasian (Wasdakim) Imigrasi Kelas 1 Palembang, Jompang membenarkan pihaknya telah mengamankan ke 19 WNA tersebut.
“19 WNA itu kami dapatkan dari kecelakaan yang terjadi di Banyuasin yang mana bus dari Solo menuju Medan. Lalu kami amankan mereka,” katanya, Kamis (22/12/2016).
Dia mengatakan 19 WNA ini memiliki pasport namun tidak ada tujuan jelas ke mana akan pergi, sehingga seusai mengalami kecelakaan tunggal tersebut, WNA tersebut dibawa ke kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang sekitar pukul 19.30 WIB.
“Usai dapat informasi tersebut, kami langsung bawa mereka dari Banyuasin sekitar pukul 16.30 sampai di sini [kantor imigrasi] pukul 19.30,” paparnya.
Pihaknya pun sudah mengamankan pasport milik WNA tersebut. Berdasarkan pasport itu, para WNA ini masuk melalui bandara Soekarno Hatta tanggal 20 Desember 2016. Meski mengantongi izin bebas tinggal wisata akan tetapi WNA ini tak memiliki tujuan jelas mau ke mana.
“Kami belum dapat pastikan mereka ini mau kemana dan tujuannya apa, karena kami kesulitan bahasa.Tak ada satu pun dari mereka yang bisa berbahasa inggris,” ujarnya.
Namun pihaknya akan terus menginterograsi 19 WNA itu untuk mengali informasi yang akurat dari para WNA tersebut yang mana mereka akan ditahan selama 30 hari sesuai SOP.
Ke-19 WNA asal Bangladesh itu mengalami kecelakaan tunggal terperosok ke dalam sungai di tepi jalan lintas timur Desa Pangkalan Panji Banyuasin, Rabu (21/12) sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibat kecelakan itu, 3 penumpang yang 2 di antaranya merupakan warga Bangladesh mengalami luka serius, sedangkan 4 penumpang lainnya mengalami ruka ringan. Mereka langsung dibawa ke RSUD Banyuasin untuk dilakukan perawatan.
Kecelakaan tunggal tersebut dikarenakan akibat supir mengantuk sehingga terjadilah kecelakaan tunggal tersebut.
Jompang melanjutkan selama 2016 ada sebanyak 547 WNA yang masuk kota Palembang yang memiliki visa dan izin tinggal sementara. Ada pula sejumlah WNA yang telah dideportasi baru-baru ini.
Dia mengatakan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan keberadaan WNA d isetiap kabupaten/kota yang sudah memiliki tim pengawas WNA tersendiri.