Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah harus memanfaatkan perayaan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional sebagai momentum untuk menyelesaikan seluruh kewajiban dan komitmen terhadap penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Wahyudi Djafar, Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), mengatakan pemerintah harus membuktikan tidak terpengaruh dengan tekanan politik dan mampu bersikap adil, serta transparan terhadap seluruh warga negaranya.
Perayaan Hari HAM Internasional pun dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk membuktikan hal tersebut, dan menunjukkan pemerintah tidak tunduk terhadap ancaman dari kepentingan politik yang mengancam HAM secara penuh.
“Pemerintah juga dapat menunjukkan komitmennya dengan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu, seperti yang dituangkan dalam Nawacita Presiden,” katanya, Senin (12/12/2016).
Menurutnya, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu tidak boleh dilakukan atas dasar keadilan hukum semata, tetapi juga harus menyediakan mekanisme pemulihan bagi korban dan keluarganya.
Wahyudi menuturkan pemerintah juga harus dapat menghentikan dan mencegah segala bentuk pelarangan, pembatasan, serta intimidasi terhadap setiap kegiatan yang telah dijamin oleh konstitusi.
Setiap bentuk kriminalisasi terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi, lanjut Wahyudi, harus segera dihapuskan, dan setiap pihak yang menghalanginya harus diproses secara hukum dengan adil.
Dia juga menyebut pemerintah harus segera mengkaji ulang implementasi seluruh komitmennya terkait penegakan HAM yang telah dituangkan dalam sejumlah dokumen kenegaraan, dan pernyataan resmi.
Seluruh kebijakan yang belum direalisasikan harus dapat segera diimplementasikan ke dalam aksi nyata, untuk menegakkan HAM di dalam negeri.