Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Makassar Gagalkan Distribusi 3 Ton Ikan Berformalin

Distribusi komoditas ikan mengandung formalin dengan voume mencapai 3 ton yang hendak dipasarkan di Makassar berhasil digagalkan pihak kepolisian.
Ilustrasi perikanan/Antara-Fanny Octavianus
Ilustrasi perikanan/Antara-Fanny Octavianus

Kabar24.com, MAKASSAR - Distribusi komoditas ikan mengandung formalin dengan voume mencapai 3 ton yang hendak dipasarkan di Makassar berhasil digagalkan pihak kepolisian.

Kepala Kepolisian Daerah Sulsel Irjen Anton Charliyan mengemukakan komdoitas ikan yang berasal dari wilayah Kalimantan terbukti memiliki kadar formalin yang relatif besar sesuai dengan hasil uji dari pihak BPOM Sulawesi Selatan.

"sebelumnya kami mendapatkan laporan dari masyrakat jika ada kapal pengangkut ikan berformalin dari Kalimantan yang hendak bersandar di Pelabuhan Paotere Makassar. Pencegahan segera kami lakukan ketika memasuki perairan Makassar, kami periksa bersama dengan BPOM dan ternyata memang sesuai dengan laporan," katanya, Jumat (9/12/2016).

Adapun komoditas berformalin tersebut terhimpun dalam tiga boks yang mana secara keseluruhan merupakan ikan jenis kakap merah. Sekedar diketahui, ikan tersebut diangkut oleh KM Adi Jaya yang secara keseluruhan memiliki muatan sekitar 20 ton ikan, terdiri dari 14 boks perpendingin dan tiga diantaranya mengandung formalin.

Menurut Anton, pihaknya juga masih terus melakukan pengembangan melalui pemeriksaan nakhoda kapal untuk mengetahui simpul distribusi komoditas ilegal tersebut. Selain itu, kepolisian juga bakal berfokus pada pihak pemasok ikan formalin sehingga langkah pencegahan peredaran komoditas berklasifikasi ilegal tidak berhenti pada rantai distribusi.

Adapun penindakan terhadap pihak yang dengan sengaja mengedarkan ikan mengandung berformalin merujuk pula pada UU No.45/2009 tentang Perikanan atas perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, dengan ancaman pidana 6 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengatakan pemantauan pada sejumlah titik-titik pelelangan ikan, pasar tradisional dan perbelanhaan lainnya akan diintensifkan untuk menekan potensi peredaran komoditas yang mengandung bahan berbahaya di kota tersebut.

"Meski pengawasan seperti ini telah kami lakukan secara rutin sebelumnya, tetapi tentu tidak diharapkan ada kecolongan. Apalag jika komoditas-komoditas yang sumber pasokannya dari luar Makassar, tentu pengawasannya akan ditingkatkan, sebagai langkah antisipasi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Amri Nur Rahmat
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper