Kabar24.com, TOKYO -- Parlemen Jepang meloloskan RUU untuk meratifikasi perjanjian perdagangan Trans-Pacific Partnership (TPP) meskipun kecil kemungkinannya bahwa pakta itu akan disahkan di Amerika Serikat.
Setelah lulusnya RUU tersebut, kabinet Jepang diperkirakan akan menyetujui tata cara revisi terkait dengan TPP, dan menyelesaikan prosedur domestik Jepang untuk meratifikasi TPP.
Kubu penguasa Jepang telah mendorong perjanjian perdagangan TPP melalui parlemen meskipun memperoleh kritik dari partai oposisi, yang menyatakan bahwa pembahasan TPP harus ditunda karena ketidakpastian pakta itu di Amerika Serikat.
Pasalnya Presiden terpilih AS Donald Trump telah berulang kali menentang pakta TPP dan mengatakan ia akan menarik Amerika Serikat keluar dari TPP segera setelah ia berkantor di gedung putih.
Untuk memuluskan berlakunya pakta TPP, setidaknya harus ada enam negara anggota yang menandatangani perjanjian asli yang kemudian ditindaklanjuti dengan meratifikasi perjanjian itu.
Akan tetapi enam negara anggota itu juga harus mewakili 85% dari total PDB dari 12 negara yang sebelumnya mealakukan penandatangan perjanjian asli.
Dalam hal ini AS mewakili hampir 62% dari PDB TPP dan Jepang mewakili sekitar 17%. Hal itu berarti baik Jepang dan AS, keduanya harus meratifikasi perjanjian tersebut supaya TPP dapat berlaku.
Jepang telah berharap dapat mengubah pandangan Trump untukTPP, terutama setelah pertemuan perdana menteri Jepang Abe dengan Trump pada 17 November. Abe mengatakan bahwa akan melakukan diskusi dengan Trump pada sejumlah masalah termasuk kebijakan perdagangan.
Trump secara mengejutkanjustru melancarkan, "pukulan untuk kebijakan luar negeri Abe," saat ia mengumumkan program kerjanya pada 100 hari pertama yang diantaranya juga menarik diri dari TPP.
Sebelumnya kesepakatan TPP melibatkan Australia, Brunei, Kanada, Chili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Amerika Serikat dan Vietnam. TPP secara resmi ditandatangani oleh para menteri dari 12 negara pada bulan Februari setelah negosiasi lebih dari lima tahun.