Bisnis.com, DEPOK - Polresta Depok membekuk 18 tersangka pencuri motor yang kerap beroperasi di wilayah hukum Kota Depok.
"Penangkapan ini dilakukan dalam operasi dua pekan pada November. Kami amankan barang bukti 10 motor," ujar Wakil Kepala Polres Kota Depok Candra Kumara, Selasa (6/12/2016).
Candra menuturkan para tersangka merupakan komplotan pencuri yang biasa beroperasi. Modusnya, mereka membobol motor dengan kunci T ada juga yang kekerasan terhadap pemiliki kendaraan.
Para pencuri tersebut, kata dia, memanfaatkan waktu lengah para pemilik kendaraan saat beroperasi di waktu malam atau pun di lokasi sejumlah parkir.
"Biasanya pencuri beraksi dengan cara berpasangan. Ada yang menjaga ada juga yang mengeksekusi. Sukmajaya dan Cimanggi menjadi daerah paling tinggi pencurian," paparnya.
Candra menambahkan pihak kepolisian sempat menembak salah satu pelaku karena melawan saat penangkapan di wilayah Limo, Depok.
"Para tersangka ini tergolong sadis juga. Ada yang berani melawan polisi bahkan ada yang sempat merusak mobil patroli polisi dengan senjata tajam," ujarnya.