Kabar24.com,JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas ketua fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan E-KTP sebagai saksi atas tersangka Sugiharto.
Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan KPK membutuhkan keterangan Jafar seputar pembahasan E-KTP di DPR dan konfirmasi terkait aliran dana.
“Kemudian juga konfirmasi mengenai beberapa aliran dana termasuk juga komunikasi antara DPR dengan beberapa konsorsium,” ujar Yuyuk di Gedung KPK, Senin (5/12/2016).
Kata Yuyuk, pemeriksaan itu memang difokuskan untuk menyelidiki kepada siapa saja aliran dana itu mengalir termasuk aliran dana yang juga diterima oleh Jafar seperti yang dikatakan oleh Nazarudin sebelumnya.
“Ada dugaan atau keterangan dari saksi-sakis yang sebelumnya diperiksa bahwa aliran dana itu mengalir ke a,b,c,d, nah dan itu semua tidak bisa hanya dari satu kesaksian dan itu mesti dikonfirmasikan kepada saksi lain,” tukasnya.
Diduga Terima Dana, KPK Periksa Mantan Ketua Fraksi Demokrat
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa bekas ketua fraksi Partai Demokrat DPR Jafar Hafsah terkait tindak pidana korupsi proyek pengadaan E-KTP sebagai saksi atas tersangka Sugiharto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Dewi Aminatuz Zuhriyah
Editor : Rustam Agus
Konten Premium