Kabar24, JAKARTA— Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai aksi super damai 2 Desember 2016 yang berjalan aman, tertib dan lancar di Jakarta merupakan wujud kepercayaan masyarakat bahwa proses hukum sudah on the track dalam menangani masalah dugaan penistaan agama.
Pada aksi super damai 2 Desember 2016, ratusan ribu umat Islam memadati Monas dan sekitarnya untuk membaca dzikir, doa, dan shalawat, serta ditutup dengan Salat Jumat.
"Saya pikir mereka (aksi massa) percaya pada proses hukum yang berjalan sekarang ini. Kalau tidak percaya dengan proses hukum tersebut, tentu mereka bukan doa bersama, tapi akan melakukan perlawanan terhadap pihak-pihak yang mampu menangani proses hukum ini," kata Menag seperti dikutip dari laman remis Kementerian Agama, Sabtu (3/12/2016).
"Proses hukum berproses dan sedang berlangsung. Bukan berarti aparat hukum berdiam diri, namun terus berjalan secara proses hukum yang berlaku sesuai dengan peraturan undang-undang,” tambahnya.
Selain itu, aksi super damai 212 juga wujud hubungan baik ulama dan umara. Aksi yang awalnya akan dilakukan di jalan raya, dialihkan ke Monas setelah diadakan musyawarah antara penggagas aksi dengan pemerintah.
"Ini adalah wujud masih harmonisnya ulama dan umara. Karena kita semua terus membangun komunikasi, bermusyawarah untuk kedamaian Indonesia," kata Menag.
Kementerian Agama, menurut Menag, terus membangun komunikasi dengan MUI, ormas, Kapolri, dan Panglima TNI. Menag juga sering mengikuti rapat bersama untuk membahas banyak hal terkait kerukunan dan kehidupan umat beragama di Indonesia, termasuk dalam konteks aksi super damai 212.
"Penggagas aksi mempunyai tujuan mulia dengan slogan super damai. Untuk itu kita harus mewaspadai pihak yang akan menciderai niat suci aksi massa ini," kata Menag.