Kabar24.com, JAKARTA - Sejumlah peserta aksi super damai 2 Desember 2016 (212) masih memenuhi sejumlah stasiun dan gerbong kereta dari arah Bogor ke wilayah Jakarta, Jumat (2/12/2016).
Mereka umumnya mengenakan atribut pakian serba putih dilengkapi peci dengan warna yang sama.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya, para peserta aksi itu berangkat menumpang kereta dari arah Bogor ke kawasan Gondangdia dan Juanda.
Salah satu tuntutan aksi itu, seperti yang disampaikan oleh Irvan Pulungan, koordinator penasihat hukum dari GNPF MUI tersebut meminta pemerintah untuk menahan Basuki Tjahaja Purnama.
Adapun, Basuki sendiri saat ini statusnya masih sebagai tersangka. Dia diduga dengan sengaja melakukan penodaan agama dalam pernyataannya di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Kasus penodaan agama tersebut sudah masuk tahap dua. Sedangkan berkas perkaranya kini telah masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Jika sesuai rencana, sidang bakal digelar di PN Jakarta Pusat, lantaran gedunt PN Jakarta Utara sedang tahap renovasi.